Palangka Raya. lintasberita1.com – Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (Diskominfosantik Prov. Kalteng) Agus Siswadi berharap pranata humas lebih memahami peran dan fungsinya, serta bagaimana pengembangan karier kehumasan.
āDiharapkan Pranata Humas lebih memahami peran dan fungsinya, serta bagaimana pengembangan karier kehumasan. Hal tersebut tidak terlepas dari proses bagaimana memperoleh angka kredit dari berbagai kegiatan yang relevan, selanjutnya bagaimana menyusun dan mengusulkan angka kredit tersebut untuk dapat ditetapkanā, ucap Plt. Kepala Dinas Diskominfosantik Kalteng Agus Siswadi saat menjadi menjadi Keynote Speaker pada Webinar Bimbingan Teknis Penyusunan Dupak dan Pengenalan Ikatan Pranata Humas, bertempat di Gedung Smart Province (GSP) Diskominfosantik Prov. Kalteng, Senin (29/11/2021).

Plt. Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi saat menjadi Keynote Speaker pada Webinar Bimbingan Teknis Penyusunan Dupak dan Pengenalan Ikatan Pranata Humas / Foto/Asef/lintasberita1.com
Sebagaimana diketahui, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 29 tahun 2005 tentang Jabatan Fungsional Pranata Humas dan Angka Kredit, yang mana disebutkan bahwa Kementerian Kominfo sebagai Instansi Pembina Jabatan Fungsional Pranata Humas, selanjutnya Diskominfosantik sebagai Instansi Pembina di Daerah.
Maka sebagai tindak lanjut dari regulasi tersebut, Gubernur Kalteng telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 188.44/39/2020 tentang Tim Penilai Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat Prov. Kalteng tanggal 17 Februari 2020, melalui Dinas Kominfo sebagai Pembina Daerah dapat melakukan penilaian dupak terhadap pejabat fungsional pranata humas di lingkungan Pemprov. Kalteng dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Lebih lanjut Agus Siswadi mengatakan, untuk menunjang tugas Diskominfosantik sebagai Pembina Jabatan Fungsional Pranata Humas di Daerah, pihaknya telah melakukan beberapa kegiatan untuk menunjang kompetensi SDM Bidang Kehumasan, diantaranya Webinar Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat dan Angka Kreditnya, serta mekanisme penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional pada 29 april 2021 lalu. Kemudian menyelenggarakan Webinar Bimbingan Teknis Penyusunan Dupak dan Pengenalan Ikatan Pranata Humas.
Agus
berharap melalui Webinar Bimbingan Teknis Penyusunan Dupak dan Pengenalan Ikatan Pranata Humas, dapat mengawinkan pemahaman yang sama bagi semua Pranata Humas tentang tugas pokok dan fungsi, mekanisme perolehan angka kredit, penyusunan dan pengusulan hingga penetapan angka kredit.
Sebagaimana informasi, saat ini jumlah Pranata Humas di Kalteng berjumlah 9 orang, meliputi 2 orang berada pada jenjang Pranata Humas Muda, 6 orang Pranata Humas Ahli Pertama dan 1 orang Humas Terampil.

