Palangka Raya, lintasberita1.com – Sigit K Yunianto, Ketua DPRD Palangka Raya meminta pemerintah untuk meninjau ulang terkait syarat tes polymerase chain reaction (PCR) bagi penumpang pesawat yang ingin keluar masuk wilayah Kalimantan Tengah, (1/10/2021)
“Kebijakan untuk para penumpang pesawat menggunakan persyaratan PCR perlu dilakukan peninjauan kembali berdasarkan hasil evaluasi perkembangan Covid-19 dan suksesnya vaksinasi di Kalteng,” ucapnya.
Ia menyarankan, dengan adanya pengurangan penyebaran Covid-19 dan penerapan PPKM, kebijakan boarding flight tidak lagi menggunakan PCR, melainkan hanya menggunakan Antigen Swab.
Ada perbedaan jauh dari sisi harga antara PCR dan antigen yang selama ini menjadi beban bagi masyarakat ketika hendak bepergian menggunakan pesawat.
Diketahui tarif PCR berkisar Rp 500 ribu per sekali tes dengan masa berlaku 3×24 jam sementara Swab Antigen hanya Rp 100 ribu dengan masa berlaku 2×24 jam.
“Banyak sekali pertimbangannnya dari sisi pencegahan tetap gunakan swab dan beban masyarakat lebih ekonomis. Pelan-pelan pertumbuhan ekonomi akan menggeliat kembali tapi tidak lupa tetap program pencegahan dijalankan,” pungkasnya.
www.lintasberita1.com *#TIM#*

