PALANGKA RAYA,lintasberita1.com – Kantin sekolah di Palangka Raya dilarang buka meskipun Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dilaksanakan. Hal itu dilakukan untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menjadi penularan Covid-19.
“Kantin tidak diperkenan untuk dibuka meski saat ini PTM mulai dilaksanakan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah melalui Kepala Bidang SMP Muhammad Aswani, Senin, 1 November 2021.
Untuk itu, sangat disarankan bagi siswa untuk membawa bekal sendiri sebelum berangkat ke sekolah. Mereka juga harus memastikan bahwa anak-anaknya dalam keadaan sehat dan selalu menyediakan sarapan. Sekadar diketahui, pemerintah setempat sudah mengizinkan sekolah melakukan sistem pembelajaran tatap muka secara terbatas, setelah melalui proses simulasi yang cukup panjang.
Izin tersebut merujukan surat rekomendasi Dinas Pendidikan Palangka Raya Nomor 420/487/870.UM/PEG/X. Surat ini ditandatangani 27 Oktober dan mulai berlaku 1 November 2021.
“Selama PTM berlangsung kami akan melakukan pengawasan ke sekolah memastikan protokol kesehatan terlaksanakan dengan baik. Www.lintasberita1.com#TIM#

