Palangka Raya, lintasberita1.com – Pemkab Kalteng akan menggelar rapat Paripurna 7 masa persidangan II pada Senin, 12 Juli 2021. Namun, pertemuan ditunda karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam aturan dewan tentang berapa banyak anggota yang harus hadir secara fisik dan berapa banyak anggota yang harus hadir secara virtual.

“Saya mohon maaf terpaksa sidang kali ini kita tunda, karena tidak memenuhi syarat yang telah tertuang dalam tata tertib kedewanan,” ucap Ketua DPRD Kalteng Wiyatno.

Hanya ada tiga orang yang hadir secara fisik dan delapan orang secara virtual. Sidang paripurna yang dijadwalkan akan dijadwal ulang dan akan dilaksanakan kembali pada Rabu, 14 Juli 2021.

Pada rapat paripurna ke-7 masa persidangan II tahun 2021 akan dibahas agenda untuk mendengarkan tanggapan Gubernur terhadap kesamaan pendapat fraksi-fraksi pendukung DPRD Kalteng tentang Raperd tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2020.

Selain itu, pengumuman nama-nama anggota DPRD Kalteng itu berdasarkan usulan dari fraksi-fraksi pendukung dewan tersebut.

www.lintasberita1.com *#TIM#*