Palangka Raya, lintasberita1.com – Anggota Bansum DPRD Palangka Raya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kota Pariaman, Sumatera Barat, Kamis 17 Juni 2021.
Sekretaris Komisi B, Norkhaini mengatakan, ada dua hal yang sedang dijajaki. Itu terkait penyusunan jadwal pembahasan kebijakan umum perubahan anggaran dan plafon perubahan anggaran sementara tahun anggaran 2021.
“Penjadwalan dan pengelolaan anggaran ini perlu kita garis bawahi sangat penting, maka dari itu perubahan anggaran mesti lebih baik dan tepat guna,” katanya.
Politisi Golkar itu mengatakan, pengelolaan anggaran seiring dengan perubahan anggaran harus dilakukan secara cermat dan hati-hati sesuai dengan program pemerintah daerah.
Hal ini karena penyalahgunaan anggaran akan berdampak negatif pada seberapa baik pemerintah dapat melakukan tugasnya.
“Hasil studi banding ini akan kami bahas terlebih dahulu dan akan kami cocokan dengan situasi kondisi kota kita,” tutupnya.
www.lintasberita1.com *#TIM#*

