Palangka Raya, www.lintasberita1.com – Komisi II DPRD Kalteng meminta PT. Surya Kalimantan Sejati, pengelola PLTU Kalteng 1 di Desa Tumbang Kajuei, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gumas, memihak masyarakat.

Memihak yang dimaksudkan adalah untuk memudahkan penduduk setempatan melintasi jalan dan jambatan di kawasan perusahaan tersebut.

“Kami minta PT SKS tidak hanya berpihak kepada masyarakat untuk menyediakan energi listrik saja. Namun juga mendukung kegiatan mereka,” kata Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon, Senin, 21 Juni 2021.

Dia menjelaskan, jika perusahaan tidak mengizinkan orang menyeberang jalan atau jembatan karena alasan keamanan, maka perusahaan perlu mencari solusi. Karena untuk informasi yang diterima saat ini, masyarakat setempat hanya bisa menggunakan transportasi air untuk menyeberangi sungai. Sebab portal perusahaan terletak di jalan atau jembatan yang tidak bisa dilewati karena diportal perusahaan.

“Kami harap, apa yang diharapkan masyarakat ini bisa didengar oleh pihak perusahaan. Kami menyarankan agar segera dicarikan solusinya, seperti duduk bersama pemerintah daerah atau desa serta masyarakat. Jangan sampai masalah ini terus berlanjut dan berlarut-larut,” tegasnya.