Palangka Raya, lintasberita1.com – Dalam rangka membatasi keluar masuk pengunjung ke gedung rektorat, kini pihak Universitas Palangka Raya (UPR) telah menerapkan prosedur satu pintu. Yakni menggunakan pintu masuk gedung rektorat sebagai akses masuk dan keluar. Di pintu tersebut juga telah disiapkan petugas penjaga.
Saat dibincangi melalui pesan WA, Rektor UPR melalui Wakil Rektor Bidang Hukum, Organisasi dan Kemahasiswaan, Prof Dr Suandi Sidauruk menyampaikan bahwa hal itu dilakukan untuk prosedur penekan peredaran virus COVID-19.
“Ini tindak lanjut dari surat edaran Nomor 5663/UN24/TU/2020. Surat yang mengatur tentang prosedur masuk gedung rektorat Universitas Palangka Raya. Langkah ini dilakukan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19,” tulisnya.
Bahwa langkah tersebut lanjutnya juga untuk mendukung pendisiplinan civitas UPR dalam pembatasan penyebaran Covid-19 dilingkup UPR. Pasalnya gedung Rektorat adalah pusat administrasi UPR.
Ditambahkannya bahwa ada beberapa prosedur yang mulai berlaku saat memasuki gedung rektorat. Yakni pegawai dan tamu pada gedung rektorat UPR akan masuk melalui pintu utama. Sementara akses pintu lainnya akan dikunci permanen. Sebelum diperbolehkan masuk, pengunjung ataupun staf akan diminta mengecek suhu tubuh, wajib menggunakan masker dan menggunakan handsanitizer. Hal ini berlaku untuk siapa saja.

