PALANGKA RAYA, Lintasberita1 – Komisi A DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat dengan OPD mitra kerja yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi, Rabu (17/2/2021).

Rapat tersebut dilakukan bersama mitra kerja yaitu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan Dinas Penanaman Modal Kota Palangka Raya.

“Dalam rapat tersebut salah satu yang di bahas terkait dengan evaluasi pendapatan tahun 2020 dan rencana pencapaian target PAD tahun 2021 berdasarkan data BPPRD,” tutur Subandi, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar).

Lanjut Subandi, dalam forum rapat tersebut Kepala BPPRD juga menyampaikan jika pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) penanggungjawab diantaranya, BPPRD dan BPKD. www.lintasberita1.com, #PERDI#