Palangka Raya, lintasberita1.com – Puluhan awak media yang melaksanakan peliputan di DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kunjungan ke DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Kunjungan itu dilaksanakan dalam rangka studi komparasi atau kaji banding terkait sinergitas antara media massa dan legislatif.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan langsung diterima Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kehumasan, Risalah dan Persidangan DPRD Kalteng Tony Iwan, di ruang rapat gabungan, Senin (5/4/2021).

Terdapat sejumlah perihal yang ingin diketahui pres DPRD Kalsel. Diantaranya, sistem kerjasama pemberitaan, pendampingan perjalanan dinas dan proses pemuatan berita legislatif di media massa.

“Untuk tahun 2020, ada sebanyak 17 media baik cetak dan elektronik yang menjalin kerjasama dengan DPRD Kalteng. Sedangkan ditahun 2021 ini, jumlah kerjasama mengalami peningkatan dari 17 menjadi 22 media,” ujar Tony.

Dalam ketentuan kerjasama pemberitaan, sambungnya, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi perusahaan media. Diantaranya, media yang mengajukan kerjasama harus berbadan hukum resmi dengan dibuktikan dengan Surat Keterangan (SK) Menterian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM), kemudian harus terverifikasi di Dewan Pers Republik Indonesia (RI).

“Ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi perusahaan media yang ingin mengajukan kerjasama pemberitaan. Seperti harus berbadan hukum yang dikeluarkan melalui SK Kemenkum-HAM, serta media harus terverifikasi di Dewan Pers RI. Namun sebagai bentuk sinergitas, kita memberikan kelonggaran kepada awak media, khususnya bagi media yang sudah mengajukan verifikasi faktual Dewan Pers, namun masih menunggu bukti verifikasi tersebut dikeluarkan,” ujarnya.