Palangka Raya. lintasberita1.com – Sejumlah Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov. Kalteng) menerima vaksinasi Covid-19 ke-2, bertempat di Kantor Gubernur Kalteng, Senin (29/03/2021).
Penambahan alternatif interval penyuntikan dosis pertama dan kedua yaitu 28 hari untuk populasi dewasa (18-59 tahun). Alternatif ini dapat dipilih dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi yang menyasar populasi dewasa maupun lansia secara bersamaan sesuai dengan Surat Edaran Dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.02.02/I/ 653 /2021, tanggal 15 Maret 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov. Kalteng yang menerima vaksinasi yakni Staf Ahli Gubernur, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng H. Nurul Edy serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng.
Pada Tahap I, Vaksin Covid-19 telah diterima Prov. Kalteng pada tanggal 05 Januari 2020, dengan jumlah sebanyak 14.680 dosis, yang telah didistribusikan ke Kabupaten/Kota pada tanggal 09 sampai 11 Januari 2021. Cakupan Vaksinasi Tahap I adalah sebanyak 104,2 %, sudah melewati target yang diberikan Pusat, yaitu 80 %.
Kelompok Prioritas Penerima Vaksin Covid-19 Tahap I adalah seluruh Tenaga Kesehatan serta Penunjang Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Petugas Tracing Kasus Covid-19. Pada Tahap II, cakupan sebanyak 410.719 sasaran, meliputi Petugas Pelayanan Publik esensial sebagai garda terdepan yakni TNI, POLRI, Satpol PP, Guru dan Petugas Pelayanan Publik Transportasi serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.


