SERANG, lintasberita1.com – Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) DR. Andrie Elia S.E.,, MS.i. didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Salampak Dohong, MS. Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Palangka Raya DR Ir Petrus MP, Suwandy S.E (Umum Hukum Tata Laksana dan Barang Milik Negara (UHTBMN), Dr. Kusnida Indrajaya, M.Si., selaku Kepala Sekretariat Rektor juga didampingi oleh beberapa staf Humas Protokol UPR melakukan kunjungan ke Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) dalam rangka penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) antara Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Dan Universitas Palangka Raya (UPR) di ruang rapat besar Rektor UNTIRTA. Jumat (26/02/2021).

Maksud dan tujuan dibuatnya perjanjian kerja sama antara UPR dan UNTIRTA adalah guna memanfaatkan sumberdaya bersama sebagai upaya memperkuat kemampuan dalam penulisan proposal hibah PHLN/LOAN Universitas Palangka Raya, bahwa melalui kerjasama yang sudah di sepakati bersama tersebut Universitas Sultan Ageng Tirtayasa memberikan pendampingan kepada UPR dalam penulisan proposal hibah PHLN/LOAN Universitas Palangka Raya.

Rektor Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) Prof. Dr. H. Fatah Sulaiman, ST., MT beserta jajarannya menerima dengan hangat kunjungan Rombongan Universitas Palangka Raya di kampus UNTIRTA, ia menyampaikan bahwa MoU antara UPR dan UNTIRTA sebagai bentuk sinergitas antar kedua institusi pendidikan tinggi Negeri tersebut.