PALANGKA RAYA – lintasberita1.com – Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri hadir dalam Rapat Terbatas Dalam Rangka Koordinasi Pengawalan Program Kementerian Pertanian RI di Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (05/02/2021) di Aula Jayang Tingang.
Rapat Terbatas tersebut juga dihadiri oleh Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Bambang beserta jajaran dari Kementerian Pertanian, Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Danrem 102/Pjg, Kabinda, Inspektur Provinsi Kalteng, Kepala BPTP, Kepala Balai Karantina Kls II, Ketua Pokja Tim Percepatan Pelaksanaan Program Pertanian Provinsi Kalteng, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi.

Pada rapat terbatas tersebut yang dilaksanakan secara virtual, Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian RI, Bambang menuturkan bahwa peran Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian adalah menjaga Quality Assurance, yaitu bagaimana penyelenggaraan program proyek di lingkup Kementerian Pertanian dijamin semuanya dilaksanakan dengan tata kelola yang baik.
“Mengawal petani dan masyarakat kita untuk meningkatkan kesejahteraannya dengan baik itu sebenarnya tujuan hakiki dari layanan Inspektorat Jenderal sebagai motor penggerak sistem pengendalian internal pemerintah, yaitu mengawal semuanya agar terlaksana dengan baik dan bebas korupsi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan bahwa betapa besar alokasi anggaran Kementerian Pertanian untuk Kalteng yang terutama ditujukan untuk membangun food estate, yaitu sebesar 9,4% atau senilai 1,4 Triliun dari total anggaran Kementerian Pertanian tahun 2021 dialokasikan ke Kalteng.

Diharapkan nantinya Kalteng bisa menjadi contoh nasional, bahkan dunia. terutama kepada Gubernur dan seluruh jajarannya, terutama masyarakat di Kalteng bisa merasakan dengan tulus bahwa kegiatan ini adalah kegiatan milik daerah, karena subjek yang paling menentukan adalah masyarakat dengan dikawal oleh Pemda Kalimantan Tengah.
“Saya berharap dukungan dari semuanya, terutama dari Gubernur dan seluruh jajarannya untuk mengawal food estate ini. Sehingga food estate kelak menjadi contoh konkret dari terbangunnya pertanian yang maju, mandiri, modern serta bisa direplikasi di berbagai daerah di seluruh Indonesia bahkan menjadi contoh dan panutan dunia,” ujar Irjen Kementan.

Di sisi lain, Gubernur Kalimantan Tengah dalam sambutannya yang di wakili oleh Sekda Fahrizal Fitri mengungkapkan perkembangan terkini dari rencana tanam lokasi eksisting untuk pengembangan food estate seluas 30.000 ha yang mulai dilaksanakan tahun 2020, yaitu di Kabupaten Pulang Pisau, areal eksisting seluas 10.000 ha, telah dilaksanakan olah tanah seluas 9.837 ha dan yang sudah tanam seluas 8.838 ha. Kemudian, di Kabupaten Kapuas, areal eksisting seluas 20.000 ha, telah dilaksanakan olah tanah seluas 19.669,5 ha dan yang sudah tanam seluas 9.900 ha.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan bagi Kalteng berupa anggaran kurang lebih sebesar 9,4% dari total anggaran Kementerian Pertanian. Hal ini merupakan dukungan besar bagi kami agar program food estate ini dapat berhasil dan nantinya akan mensejahterakan masyarakat Kalimantan Tengah khususnya dan secara umum masyarakat Indonesia,” tutup Sekda Kalteng. *#TIM LB!#*

