PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Gebrakan baru yang diambil Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Dr. Andrie Elia S.E., MS.i dalam proses pemilihan Dekan Fakultas Hukum, Universitas Palangka Raya (FH UPR) yang dilakukan secara musyawarah dan mufakat dan tidak dilakukan seperti pemilihan Dekan seperti biasanya.

Proses pemilihan calon Dekan dilakukan dengan musyawarah dan mufakat diantara tiga calon Dekan. Dengan cara ini, semua kandidat Dekan memiliki kesempatan yang sama dan dapat menentukan satu pilihan kandidat Dekan. Ketiga calon Dekan saling bermusyawarah dan kemudian mengambil mufakat siapa diantara ketiganya yang paling siap untuk menjabat sebagai Dekan.

“Ini semua atas gebrakan yang dilakukan pak Rektor UPR. Jadi mekanismenya, Fakultas membuka penjaringan calon Dekan terlebih dulu.  Kemudian masuk tiga nama yakni Suriansyah Murhaini, Agus Mulyawan dan Tahasak Sahay.

Rektor meminta ketiga kandidat Dekan tadi untuk saling bermusyawarah dan mufakat, menentukan siapa dari mereka bertiga yang paling siap untuk menjabat sebagai Dekan,” ungkap Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UPR Prof.Dr. Suandi Sidauruk M.Pd

Kemudian lanjutnya, bila dalam musyawarah ketiga Wakil dekan tersebut tidak menenemukan mufakat, maka langkah selanjutnya pemilihan menggunakan suara senat. “Namun saat itu, para kandidat menemukan mufakat, kandidat Agus dan Tahasak sepakat agar Suriansyah Murhaini yang siap dan layak menjadi Dekan FH UPR,” katanya.