Jakarta, lintasberita1.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR RI kembali menerapkan sejumlah pembatasan kegiatan di gedung dewan. Hal ini menyusul peningkatan kasus Covid-19 yang semakin tinggi akibat varian Omicron, (3/2/2022).
“Sistem WFH (work from home) akan kembali diterapkan mulai hari ini,” ujarnya.
Keputusan ini diambil usai Rapat Pimpinan DPR RI dan Rapat Badan Permusyawaratan DPR RI. Puan mengatakan, sistem kerja disinformasi akan diterapkan secara fleksibel, dengan kapasitas kehadiran maksimal 50% setiap hari.
“Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30% peserta dan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial,” jelasnya.
Puan menyebut, rapat fisik yang berlangsung di Gedung DPR boleh dilakukan maksimal dengan durasi 2 jam. Pihak-pihak yang hadir di dalam rapat kerja pun dibatasi.
“Dari mitra kerja hanya Menteri dan pendamping saja yang hadir fisik, kemudian dari komisi yang hadir hanya pimpinan komisi dan kapoksi,” ucap Puan.
“Peserta raker atau RDP (rapat dengar pendapat) wajib PCR atau tes antigen sebelumnya. Seluruh staf dan pendamping mengikuti rapat lewat live streaming,” lanjut mantan Menko PMK itu.
Aturan pembatasan di area kompleks DPR yang berada di Senayan, Jakarta, mulai berlaku sejak tanggal 3 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut.

