Kegiatan Pengambilan Janji Dokter Muda FK UPR ini diikuti oleh 51 mahasiswa yang telah menyelesaikan Pendidikan sarjananya dan telah menyandang gelar S.Ked, Kegiatan Pengambilan Janji Dokter muda ini merupakan keharusan bagi mahasiswa FK UPR untuk melanjutkan menjadi mahasiswa KOAS (dokter muda) yang akan masuk pada tahapan kepanitraan klinis di RSUD Doris Sylvanus (RSDS).
“Kedepannya setelah mengucap janji diharapkan agar para dokter muda dapat berkreatifitas sesuai dengan janji yang mereka ikrarkan,” kata Syamsul Arifin.
Selain itu, Syamsul menekankan kepada mahasiswa dokter muda FK UPR, untuk memegang janji dokter muda yang telah diucapkan.
Rektor juga mengingatkan kembali agar para dokter muda membaca pedoman Pendidikan tahap profesi. Apabila mendapati kendala ataupun masalah selama Pendidikan dapat berkonsultasi kepada pembimbing masing-masing.
“Bisa kepada ketua/sekertaris Prodi Profesi serta Ketua/wakil/sekertaris Komkordik yang berkaitan dengan sistem Pendidikan Tahap Profesi. Tetap terus mengupdate informasi dengan bagian akademik FK UPR agar tidak ketinggalan informasi-informasi terkait dengan Pendidikan yang sedang mereka jalani.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Rektor UPR Dr. Andrie Elia, SE.,M.Si menyampaikan Terima kasihnya kepada Dekan Syamsul Arifin, terlebih kepada RSDS yang berkenan menjadi tempat KOAS bagi lulusan FK UPR.

