Palangka Raya – lintasberita1.com – DPRD Kalteng telah melaksanakan Sidang Paripurna ke-2 untuk Sidang ke-2 tahun 2023. Agendanya adalah penyampaian rekomendasi Laporan Pernyataan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng yang akan dirilis pada akhir tahun 2022, Senin (22/05/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno. Hadir pula anggota DPRD Kalteng lainnya, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Sekda Kalteng Nuryakin, serta berbagai pejabat daerah dan Forkopimda. Seluruh peserta berada dalam lingkup Pemprov Kalteng.
Menurut Yohannes Freddy Ering, juru bicara DPRD Kalteng, beberapa usulan disampaikan kepada Gubernur dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah selama LKPJ 2022.
Dia menyatakan, respon tersebut tidak efektif karena tidak berasal dari otoritas yang sesuai dan tidak menindaklanjuti temuan dan catatan BPK RI untuk Kalteng tahun 2021. Selain itu, tidak ada rencana untuk memperbaiki keadaan ke depan.
Karena itu, lanjut dia, DPRD Kalteng menginginkan Gubernur yang memegang kewenangan dalam pemerintahan provinsi untuk menindaklanjuti usulan DPRD Kalteng terkait LKPJ Gubernur Kalteng selambat-lambatnya berakhirnya Tahun Anggaran 2022.
Menurut LKPJ Gubernur Kalteng akhir Tahun Anggaran 2022, pihaknya menyatakan banyak program dan kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan atau tidak dilaksanakan secara efisien karena keterbatasan anggaran yang tidak mencukupi.
Ia mengatakan, Gubernur dan TAPD bertanggung jawab untuk mempertimbangkan program atau kegiatan dalam menanggapi rekomendasi DPRD dari berbagai perangkat daerah. Ia juga menegaskan, DPRD tidak bisa disalahkan karena kekurangan anggaran.
Ia menyatakan DPRD Kalteng konsisten memberikan persetujuan atas usulan anggaran tersebut. Ia menjelaskan, dalam proses penganggaran, pemerintah provinsi bertanggung jawab memprakarsai penyusunan APBD, sedangkan DPRD memiliki kewenangan untuk mengkaji dan menyetujui atau menolak usulan dari eksekutif.
Ia mengatakan, kegiatan kunjungan kerja dan reses, serta menjaring aspirasi masyarakat dan memasukkannya ke dalam sistem informasi pembangunan daerah, diselaraskan dengan mekanisme untuk menjadikannya sebagai prioritas dalam penyusunan rencana kerja pemerintah di daerah.
Ia menyatakan Gubernur Kalteng harus mengutamakan alokasi anggaran untuk program-program kegiatan penting dalam SOPD, mempertimbangkan keinginan masyarakat, dan mempertahankan program-program yang sudah berjalan yang berdampak ekonomi signifikan terhadap perekonomian daerah.
Sementara itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang diwakili Wakil Edy Pratowo menanggapi rekomendasi DPRD Kalteng. Ia mengatakan, rekomendasi tersebut akan digunakan sebagai landasan bagi pihaknya untuk membuat perencanaan dan penganggaran yang lebih baik untuk tahun sekarang dan tahun-tahun mendatang.
Dikatakannya, rekomendasi yang diberikan DPRD menjadi salah satu acuan kita sebagai pimpinan daerah dalam mengambil keputusan-keputusan strategis untuk mencapai visi Kalteng menjadi lebih BERKAH, yaitu Bermartabat, Indah, Religius, Kuat, Terpercaya, dan Harmonis.
Beliau menjelaskan, pemprov telah berupaya keras untuk meningkatkan langkah-langkah pemulihan pasca pandemi COVID-19, dengan prioritas pelaksanaan program dan kegiatan di setiap penyelenggara urusan pemerintahan daerah. Outputnya bertujuan memperbaiki kondisi ekonomi dan sosial masyarakat serta mengembalikan kondisi aktivitas sosial masyarakat.
“Selanjutnya, kami akan segera menindak lanjuti dan menyampaikan tanggapan atau jawaban atas rekomendasi yang diberikan. Selain itu, kami juga akan merumuskan kebijakan strategis yang akan diimplementasikan dalam pelaksanaan pembangunan di tahun berjalan dan tahun berikutnya, baik dalam bentuk dokumen perencanaan dan penganggaran maupun Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com

