Lebih lanjut, Hendra menyampaikan, pada kasus tersebut, kedua terlapor akan diterapkan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

www.lintasberita1.com *#RISMAN#*