Gunung Mas, lintasberita1.com – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong secara resmi membuka Workshop Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2021 bertempat di Aula Hotel Zefanya, 11/11/2021.
“Pengembangan sumber daya manusia (Smart SDM) sebagai salah satu pilar visi misi Pemerintah Daerah, salah satunya dengan cara menciptakan khusus lingkungan dan pola hidup sehat di kalangan masyarakat khususnya di bidang sanitasi,” ucapnya.
“Belanja Pemerintah Daerah terkait pembangunan sanitasi pada Tahun 2020 sebesar Rp. 3.055.000.000,00 melalui dana DAK dan pada tahun 2021 sebesar 2.440.173.900,00 juga melalui DAK merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam hal peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup,” sambungnya.
Tahun 2021 ini, Pemerintah Daerah telah menerima pembangunan sanitasi pedesaan yang dilaksanakan oleh balai Prasarana Permukiman wilayah melalui dana APBN yeng meliputi 10 Desa dan 12 KSM dengan total sebesar Rp. 6.000.000.000,00.
“Kami berharap melalui penyusunan Raperda yang kemudian akan menjadi Perda, diharapkan memberikan kepastian hukum atas penyelenggaraan pengelolaan Air Limbah Domestik di Kabupaten Gunung Mas serta memberikan manfaat besar bagi kesehatan masyarakat,” katanya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas mengucapkan terima kasih kepada Ditjen Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Provinsi Kalimantan Tengah, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia atas bantuannya dalam penyusunan Rencana Daerah Pengelolaan Sampah Domestik di Kabupaten Gunung Mas.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas, Baryen mengatakan kegiatan ini dilakukan karena Pemerintah Kabupaten Gunung Mas belum membuat perangkat regulasi untuk pelaksanaan pengelolaan air limbah domestik yang baik dan berkelanjutan melalui Peraturan Daerah (PERDA).
www.lintasberita1.com *#TIM#*
Sc : https://mmc.kalteng.go.id/berita/read/36185/pemkab-gunung-mas-gelar-workshop-pendampingan-penyusunan-perda-tentang-pengelolaan-air-limbah-domestik-nbsp

