PALANGKA RAYA, lintasberita1.com – Beredarnya isu adanya dana bantuan liputan dari pihak ke-3 yang pembagiannya tidak adil di kalangan Wartawan Palangka Raya, puluhan Wartawan kemudian menghadap kepada Kepala Biro Protokol Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mempertanyakan hal tersebut di ruang rapat Biro Protokol.
Pertemuan ini juga sekaligus untuk mematahkan pandangan miring akan adanya Wartawan abal-abal atau bodong, seperti isu yang beredar selama ini.
“Kalo toh di antara kami dianggap Wartawan abal-abal, silahkan laporkan kami jika memang itu melanggar norma-norma itikad Hukum,” kata Misran Haris selaku Kordinator, Senin (13/8/2018) pukul 11.00 WIB, kemarin.
“Tapi bagi pandangan saya dan kawan-kawan, kami sama rata, satu profesi sebagai seorang Wartawan. Masalah kemampuan masing-masing Sumber Daya Manusia (SDM) nya, itu masalah perorangan jangan disamaratakan,” tegas Haris.
Menanggapi hal ini Kepala Biro Protokol Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) HM. Istani mengatakan, untuk bantuan pihak ke-3 yang disampaikan ke Biro Protokol itu ada. Contohnya, seperti kegiatan di Temanggung Tilung, karena acara itu besar, kami selalu berupaya meminta kepada penyelenggara untuk dapat memberikan bantuan kepada Wartawan.
Ia melanjutkan, apakah kegiatan di Istana Gubernur untuk bantuan dana pihak ke-3 disampaikan kepada Biro Protokol, itu tidak ada. Tapi kalau ada dititipkan dengan orang lain, sesuai dengan dugaan saudara, mungkin ada.
“Mungkin karena ada kedekatan atau sebagai yang dikenal disalah satu Wartawan, lalu dikasihlah dana bantuan tersebut yang kemudian untuk dibagikan kepada Wartawan yang lainnya,” jelasnya.
” Tapi, apakah pembagian itu sampai, kami tidak tahu. Karena bantuan pihak ke-3 ini bukan dari APBD. Itu bisa dari sumbangan pengusaha, dan lainnya,” lanjut Istani.
Tambahnya, kami tidak pernah menganggap Wartawan itu ada yang abal-abal. Jika ada yang mengatakan Wartawan itu abal-abal, mungkin disebabkan adanya persaingan tidak sehat yang dilakukan oleh salah satu oknum Wartawan itu sendiri.
“Terus terang kami tidak pernah membeda-bedakan profesi wartawan, semuanya sama, apalagi sampai menyebut wartawan abal-abal, tidak ada sama sekali. Dengan adanya masukan dan saran dari rekan-rekan wartawan, kedepannya kami akan mengkoordinir supaya lebih baik lagi,” kata Istani.
Sebelum acara ditutup Istani menyarankan, sebagai mitra kerja, silahkan rekan-rekan media menugaskan 2 (dua) orang dari perwakilan medianya, untuk didaftarkan di Biro Protokol dan Komunikasi Publik Provinsi Kalteng, tentunya dengan melengkapi Identitas diri sebagai Wartawan seperti Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Tugas. www.lintasberita1.com, #PERDI#