MURUNG RAYA. lintasberita1.com – Lagi dan lagi terjadi peristiwa longsornya tanah lokasi tambang emas di duga tanpa ijin, Setelah sebelumnya memakan 10 orang korban yang terjadi di desa Sei Seribu, RT 10, Kecamatan Arut Utara (Aruta), .
Sebanyak 3 penambang emas menjadi korban tertimbun tanah longsor yang terjadi dilokasi tambang emas Diduga Tanpa Ijin di Desa Olung Hanangan, Kec Tanah Siang Selatan, Kalteng. Senin (07/12/2020) malam.
Dalam peristiwa tersebut dimana menyebabkan tiga orang penambang tertimbun longsor yang dikarenakan runtuhnya galian tambang emas dengan kedalaman kurang lebih 12 meter tersebut.
Berdasarkan data lapangan menyebutkan bahwa kejadian bermula ketika tiga orang pekerja tambang yang menjadi korban inisial RJ (23), KI (25) dan DN (55) sedang bekerja seperti biasanya pada siang hari sekitar pukul -+ 12.00 WIB dengan memanfaatkan lahan tambang emas milik masyarakat setempat. Saat tengah bekerja tiba-tiba dinding tanah mengalami longsor hingga seluruh korban tidak sempat menyelamatkan diri.
Di sisi lain Kapolres Murung Raya mengatakan pihaknya bekerja sama dengan pemda selalu dan menghimbau kepada seluruh warga dan ini juga merupakan suatu bentuk keprihatinan kami agar hal-hal seperti ini tidak terulang lagi.
“Polres bekerjasama dengan pihak Pemda menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan penambangan secara ilegal dan tidak juga menggunakan bahan-bahan yang berbahaya karena bisa merusak lingkungan yang ada di sekitarnya dan harapan kami kedepan masyarakat benar-benar tidak mengulangi perbuatan perbuatan seperti ini karena resikonya Kita tahu bersama punya nyawa kita tidak ingin lagi ada jatuh korban di saudara-saudara kita yang ada di wilayah Murung Raya dan jika ada indikasi bahwa tambang tersebut ilegal pasti akan langsung kita tutup” ucap Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana
Lebih lanjut, Dia juga menambahkan bahwa walaupun kita disini memiliki sumber daya berupa emas, Masyarakat harus tetap memperhitungkan dampak yang akan ditimbulkan bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar dan kami berharap rekan-rekan yang melakukan penambangan ilegal itu bisa menghentikan aktivitasnya agar hal hal yang memakan korban jiwa seperti ini tidak terjadi lagi.
Di sisi lain, saat tim Lintasberita1.com mewawancarai salah satu warga yang tinggal dekat dengan TKP berinisial EA (20) berharap kepada pemerintah agar bisa lebih memperhatikan dan memberikan solusi kepada masyarakatnya sehingga bisa memberikan pilihan untuk masyarakat agar tidak menambang emas secara tradisional sehingga tidak terjadi hal yang demikian lagi.
“Kalau tidak menambang emas tradisional kita masyarakat biasa mau makan apa, Sedang karet saja baru ini saja sampai ke harga Rp.7000, bahkan biasanya bisa cuman di hargain Rp3000. sehingga tentunya tidak bisa mencukupi kebutuhan sehari apalagi dimasa pandemi seperti ini sehingga sangat perlu perhatian dari pemerintah daerah” keluhnya. www.lintasberita1.com *# TIM#*