GUNUNG MAS, lintasberita1.com – Melihat Kesadaran akan tertib berlalu lintas di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) masih relatif rendah, Maka Polres Gunung Mas melalui Satlantasnya melakukan penegakan Hukum, hal ini terbukti dengan 22 surat tilang yang dikeluarkan oleh Satlantas Polres Gumas pada saat razia di Pos Lantas Sepang, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gumas, Kalteng, Rabu, (21/02/2018) pukul 12.00 WIB.
Kasatlantas Polres Gumas Iptu Endro, S.E menuturkan, pelanggaran dalam razia kali ini didominasi oleh pengendara yang tidak membawa surat kelengkapan berupa SIM dan STNK serta kendaraan roda emapt yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Ia juga menambahkan bahwa dengan dilakukannya kegiatan razia ini dapat diketahui bahwa masih banyak pengguna jalan yang masih kurang sadar akan keselamatan diri serta tidak dilengkapi surat kendaraan bermotor.
“Saya berpesan kepada masyarakat hendaknya lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan tidak lupa untuk membawa surat-surat dalam berkendara, karena awal dari kecelakaan biasanya didahului dengan pelanggaran lalu lintas,” (TIM) www.lintasberita1.com