PALANGKA RAYA, lintasberita1.com – Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah akan segera dilaksanakan, tidak terkecuali di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ditetapkan Pemilukada serentak akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020, setelah berakhirnya penyebaran covid-19 yang diperkirakan pada bulan Juni 2020.
“Namun apabila masih belum berakhir juga hingga waktu pemilihan tiba, protocol covid akan diterapkan pada saat pemilihan itu nanti,” kata Agus Pramono saat ditemui Lintasberita1.com di kantor Kesbangpol Provinsi Kalteng, Selasa (23/06/2020) sore.
Hal tersebut sudah dipersiapkan, lanjut Agus, karena prediksi bisa saja salah, tapi bisa juga benar. Jika hingga 9 Desember nanti penyebaran covid masih, pemilihan akan dilakukan dengan protocol covid-19, atau istilah saat ini New Normal.
Saat Pemilukada nanti, orang yang akan menyalurkan suaranya di TPS berkewajiban memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan tidak berkemun.
“Penerapan protocol covid dalam Pemilukada bertujuan untuk memutus penyebaran virus corona di Provinsi Kalteng, umumnya Indonesia,” tegas Agus.
Namun, tambah Agus, apabila penyebaran covid sudah berakhir sebelum bulan Desember, maka Pemilukada akan dilakukan seperti biasanya.
“Semoga penyebaran covid segera berakhir, dan proses Pemilukada di Kalteng berjalan dengan lancar dan aman tanpa hambatan,” harap Agus. Www.lintasberita1.com, #PERDI#