PALANGKA RAYA, lintasberita1.com – Tidak bisa dipungkiri bahwa setiap manusia itu memiliki kebutuhan biologis yang harus dipenuhu, yang dalam hal ini adalah kebutuhan seks. Hal ini lah yang membuat Jhon Kenedy (54) kemudian menyewa jasa Penjaja Seks Komersial (PSK), sebagai wadah pelampiasan nafsunya.
Namun naas, usai Jhon melakukan hubungan badan dengan PSK bernama Jesika (22), rupanya itu merupakan malam terakhir bagi dirinya. Ia meregang nyawa setelah melakukan hubungan badan sebanyak 2 kali.
Di pimpin Bapak Kapolres Palangka Raya AKBP Tombul R. K Siregar dan Kabag Ops Polres Palangka Raya Kompol Purwanto Hari Subekti Kapolsek Pahandut, telah mendatangi dan melakukan olah TKP pada saat temu Mayat, Selasa (11/7/2018) sekitar pukul 10 malam.
“Kejadian berawal dari, korban yang mendatangi kamar Jesika dengan tujuan mengamar, dan korban pun sempat Melakukan hubungan badan. Kemudian setelah main untuk yang ke 2 kalinya, korban mengalami kejang kejang yg mengakibatkannya meninggal dunia.” Ungkap Kapolres.
Korban, Jhon Kenedy tinggal di Jln. Manyar I No. 126 B Rt. 005 Rw.012 Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, dan meninggal di tempat Karaoke Isabela No. 23 Rt. 006 Rw. 002 Kelurahan Petuk Ketimpun Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.
“Dalam kasus ini 2 orang dinyatakan sebagai saksi yakni jesika (22) dan Zergio Armando (23).” Jelas Kapolres Palangka Raya. www.lintasberita1.com, #PERDI#