PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Sebagai salah satu upaya dalam pencegahan dan antisipasi karhutla di kalimantan tengah, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi Prasetyo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan dalam mencegah dan menindak tegas para pelaku pembakar hutan dan lahan. Rabu (24/02/2021) Pagi.
Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang telah mengintruksikan seluruh jajaran kementerian/lembaga, TNI, POLRI dan pemerintah daerah untuk untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Berdasarkan instruksi tersebut, Kapolri pun telah mengeluarkan maklumat terkait sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Dalam Penyampaiannya pada saat gelar pasukan yang dimana dalam Pencegahan karhutla ini menjadi Perhatian serius Presiden, dan Kapolri pun telah mengeluarkan maklumat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam mencegah dan menindak tegas para pelaku pembakar hutan dan lahan.
Lebih lanjut, Ia juga mengatakan bahwa nanti kita akan bersama rekan TNI, pemerintah daerah, badan penanggulangan bencana, serta masyarakat peduli api, termasuk dari pihak ketiga seperti perusahaan kebun, akan melakukan upaya pencegahan dan penindakan tegas terhadap masalah pembakaran hutan dan lahan yang ada di Kalteng
Kapolda menegaskan, apabila di lapangan akan di temukan pelanggaran pelaku pembakaran hutan dan lahan, maka pihaknya tidak segan akan memberikan sanksi tegas.
“Kita akan lakukan tindakan tegas apabila di temukan di lapangan adanya pelanggaran, dan apabila ada pejabat di daerah tersebut tidak bisa mengatasi karhulta tersebut, maka akan di sanksi mulai dari teguran hingga pencopotan jabatan,” tutupnya
www.lintasberita1.com #RSM#