JAKARTA, lintasberita1.com – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan mendatangi kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (05/11/2019) lalu. ( https://pemburunews.co)
Pertemuan tersebut dalam rangka mempertanyakan kepada Dewan Pers terkait peraturan Pemerintah yang apabila perusahaan media yang ingin berkontrak harus memiliki sertifikasi atau terdaftar di Dewan Pers.
“Tidak ada, tidak pernah Dewan Pers mengeluarkan edaran atau aturan terkait syarat media harus terdaftar di Dewan Pers untuk bekerja sama dengan Pemerintah,” jelas Dewan Pers melalui Ketua komisi Dewan Pendidikan Jamalul Insan di lantai 7 Sekretariat Dewan Pers ketika Audensi dengan PWI Muba.
Jamalul Insan menegaskan setiap informasi yang beredar haruslah dikaji ulang karena salah satu tugas seorang wartawan ialah memverifikasi informasi sebelum mengemasnya menjadi sebuah berita dan mempuplikasikannya.
“Hak puplik mendapatkan informasi yang benar dan verifikasi Informasi merupakan tanggung jawab dan tugas kita selaku wartawan, kemudian selagi dia menshare berita sesuai dengan asli atau linknya semua itu tetap kita anggap sebagai produk jurnalis,” Jelasnya.
Diakhir acara, Ketua PWI Muba Herlin Koisasi SH, mengatakan sangat berharap studi banding kali ini dapat menambah wawasan terkait Pers.
“Saya sangat berharap ketika usai studi banding ini atau usai seluruh program Smart Jurnalis PWI Muba nanti dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita sehingga dapat membentuk kita menjadi wartawan yang profesional,” Harap Herlin. Www.lintasberita1.com
( https://pemburunews.co/. Toskomi.com), ( https://pemburunews.co/detailpost/dewan-pers-kami-tidak-pernah-mengeluarkan-edaran-syarat-merdia-bekerja-sama-dengan-pemda).