PALANGKA RAYA, lintasberita1.com – Hari ini Senin (13/8/2018) pukul 09.10 s.d 11.00 WIB, Masyarakat Kota Palangka Raya dihebohkan dengan penangkapan terduga Teroris oleh Tim Gabungan Polda Kalteng, Polres P. Raya dan Densus 88 Anti teror Mabes Polri dibawah Pimpinan AKBP Timbul Siregar Kapolres P. Raya.
Penangkapan ini terjadi di Jl. Rajawali Km 6,5 Gg Rukun No. 03 RT. 02 RW. XI Kel. Bukit Tunggal Kec. Jekan Raya. Adapun Identitas terduga teroris yakni Ludiono (45).
Sedangkan barang bukti (Barbuk) yang diamankan adalah berupa 4 buah busur panah, bahan perakit Bom, 1 buah Samurai, dan buku-buku Jihad.
Untuk pengambilan dokumentasi terduga Teroris dan Barbuk tidak bisa dilakukan karena mendapat larangan dari Kapolres P. Raya.
Kapolda Kalteng melalui Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H, ketika dikonfirmasi, membenarkan informasi penangkapan tersebut.
Adapun rencana press conference dan pergelaran semua bukti-buktinya akan disampaikan langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Anang Revandoko dalam waktu dekat, terangnya. www.lintasberita1.com, #PERDI#