Sebar Ujaran Kebencian Di Medsos, Polda Kalteng Bekuk FA Simpatisan FPI
PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Seteleh menyebar ujaran kebencian di media sosial, Ditreskrimsus Polda Kalteng membekuk pelaku berinisial FA (30) di Jalan Bukit Tinggi Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya, Kalteng, Selasa (15/12/2020) lalu. Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum.,