PALANGKA RAYA, lintasberita1.com – Polresta Palangka Raya melakuna Apel Pengamana malam takbiran Yang di laksanakan sore hari bertempat di bundaran besar Kota Palangka Raya 23-05-2020.
Agar dapat melaksanakan kegiatan tersebut dengan lancar maka Polresta Palangka Raya menurunkan personil sebanyak 180 personil anggota yang mana nanti menempati Pos pos PSBB yang tersebar.
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dwi Tunggal Jalardri malam ini tidak melarang masyarakat kota Palangkaraya untuk melaksanakan takbiran, apabila mereka melakukan takbiran silahkan laksana tapi di mesjid dan mushola saja serta mengikuti protokol PSBB tidak keluar dari area mesjid dan mushola apalagi melakukan kompoy ke jalan raya , kita himbaukan ke pada masyarakat kota Palangka raya agar jangan sampai terjadinya perkumpulan masa. Uangkap Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.
“Tambahnya” masyarakat kita kota Palangka raya sudah sangat memahami bagaimana protokoler PSBB agar mereka dapat melaksanakan takbiran di dalam mesjid dan mushola dan tidak ada yang di temui melakukan kegiatan takbis keluar dari area mesjid apa lagi ke jalan raya.
Kapolresta kota Palangka raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jalardri berharap sesuai dengan himbauan pemerintah Gubernur dan serta Walikota Palangka Raya bahwasanya dalam masa pemberlakuan PSBB di wilayah Kota Palangka Raya, Bahwa Covid-19 atau Virus Corona orang yang terpapa sampai hari ini terus menambah dan meningkatkan khusus di wilayah pasar besar kota Palangkaraya.
Kapolresta kota Palangka raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jalardri mengaharap selalu ikuti aturan protokol dan selalu waspada, kita menghimbau, kita tidak melarang akan tetapi kita mengingatkan agar selalu berantisipasi hindati perkumpulan masa. Tegas Kapolresta.
www.lintasberita1.com,#HELMI#