ABG Tabrak Nenek Hingga Tewas
GUNUNG MAS, lintasberita1.com – Ulah perbuatan ugal-ugalan mengendarai kendaraan roda dua, anak yang masih dibawah umur telah memasang ewaskan seorang pejalan kaki di Jalan Perintis, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, Sabtu (04/11/2017) kurang lebih sekitar pukul 15.00 WIB.
Peristiwa tersebut berawal waktu si pelaku YA (15) yang menjalankan Sepeda motornya merk Honda Verza warna biru No.Pol KH 6553 TO ditumpangi oleh Bobi (18) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kuala Kurun menuju Desa Tumbang Lambaing. Sewaktu melintas di Jalan Perintis tiba-tiba Ya lengah dan tidak dapat mengendalikan motornya sehingga menabrak pejalan kaki nenek Nursiah (65) warga Kelurahan Tewah sehingga ketiga orang tersebut terpental.
Bagi warga di sekitar kejadian tersebut warga langsung menolong dan membawa Nursiah ke Puskesmas Tewah. Tapi sewaktu dilakukan penanganan oleh tim medis namun Nursiah tidak tertolong lagi.
Pelaku YA dan temannya Bobi saat kejadian langsung diamankan warga dan personel Polsek Tewah di Mapolsek Tewah. Selanjutnya dilakukan penanganan medis karena keduanya mengalami luka-luka juga
Menurut Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Iptu Hermanto yang datang langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengatakan, kejadian ini menjadi sebuah pembelajaran yang sangat berharga bagi kita semua bahwa anak dibawah umur tidak boleh mengendarai kendaraan roda dua dan roda empat. Sebaiknya mereka di temani atau dibonceng oleh orang tua atau orang dewasa yang tentunya sudah memiliki SIM, STNK dan kelengkapan yang memenuhi syarat keselamatan untuk berlalu lintas.
”Kami begitu menyesalkan kejadian ini sedangkan untuk keluarga korban kami turut berduka cita, sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara bertahap kepada pengendara di karenakan masih dibawah umur. Dan sangat di harapkan bagi para orang tua jangan sampai untuk membiarkan anak-anak mereka mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat yang jelas-jelas akan melanggar peraturan berlalu lintas karena mereka belum layak dalam menggunakan kendaraan,” ucap Itu Hermanto
www.lintasberita1.com