KATINGAN, lintasberita1.com – Demi mencegah terjadinya Pungutan Liar (Pungli) di Kabupaten Katingan khususnya di Desa Mirah Kalanaman, Kecamatan Katingan Tengah, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Tengah gencar lakukan sosialisasi saber pungli, Rabu (7/8/2018) sekira jam 10.45 WIB.
Bripka Sumarno selaku Bhabinkamtibmas Desa Mirah Kalanaman mengatakan kepada warga binaannya bapak Jumadi bersama rekannya, bahwa di Kabupaten Katingan sudah ada satgas saber pungli dan dibentuk atas instruksi Presiden Joko Widodo.
“Praktik pungli harus kita cegah bersama, apabila ada mendengar atau melihat peristiwa tersebut. Segera sampaikan kepada kami atau bisa langsung menghubungi satgas saber pungli UPP Kabupaten Katingan,” pungkasnya.
Diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa pungli tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun yang menerima. Www.lintasberita1.com, #PERDI#